Anggota kelompok:
- Ratri Safitri (15111906)
- Novel Ibrahim (15111216)
- Satya Aji Nugroho Utomo (16111645)
Pengertian Etika dan Profesionalisme
Etika
berhubungan dengan perilaku manusia. Manusia itu yakin dan wajib
berbuat baik dan menghindari yang jahat. Oleh karena itu dalam etika
mempermasalahkan hal-hal seperti: apakah yang disebut baik itu, apakah
yang buruk itu, apakah ukuran baik dan buruk itu, apakah suara batin
itu, mengapa orang terikat pada kesusilaan.
Profesionalisme
adalah suatu kemampuan yang dianggap berbeda dalam menjalankan suatu
pekerjaan. Profesionalisme dapat diartikan juga dengan suatu keahlian
dalam penanganan suatu masalah atau pekerjaan dengan hasil yang maksimal
dikarenakan telah menguasai bidang yang dijalankan tersebut.
Studi Kasus
Seorang pemuda 22 tahun asal Kota Jember Jawa Timur diketahui menjadi dalang dari sejumlah peretasan situs pemerintahan. Wildan Yani, pemuda penjaga warung internet (warnet) ini mampu meretas situs informasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Alamat situs www.presidensby.info berhasil ia retas dengan merubah tampilannya beberapa waktu lalu. Meskipun situs tersebut hanya berubah tampilannya beberapa jam saja,
namun hal tersebut langsung dilaporkan pihak Istana Kepresidenan. "Pelaku sudah berhasil kami amankan Jumat (25/1) lalu," kata Brigjen
Arief sulistyo Dir II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri saat
dikonfirmasi, Rabu (30/1).
Menurutnya, dari peretasan situs presiden ini berawal dari
ketidaksengajaan. Pelaku diduga hanya berniat melakukan keisengan dengan
meretas situs dengan alamat www.jatireja.network. Situs ini sendiri merupakan milik perusahaan penyedia jasa pembuatan
sebuah web. Saat pelaku berhasil meretas situs tersebut, dia pun mampu
mendapatkan sejumlah alamat situs yang menggunakan jasa perusahaan
tersebut. "IP address situs presiden juga ada di dalamnya. Setelah dia tahu itu dia langsung retas, motifnya iseng saja" kata dia. Polisi sendiri mampu menangkap Wildan saat pelaku hendak melakukan peretasan pada situs lain.
Saat terdeteksi oleh tim cyber crime Polri, diketahuilah jaringan operasi peretas tersebut berasal dari sebuah warnet di Jember. Polisi pun langsung melakukan penggerebekan dan kemudian mengamankan
pelaku di warnetnya. Dari lokasi, polisi menyita dua unit CPU yang
berisi rekam jejak peretasan yang dilakukan Wildan. Arief menjamin, tidak ada informasi yang bersifat rahasia negara yang
diobrak-abrik oleh pelaku. "Yang dia ganti hanya tampilannya saja.
Tidak lebih," ujar dia.
Arief menambahkan, pelaku merupakan lulusan SMK pembangunan sipil.
Saat diperiksa pelaku mengaku belajar meretas secara otodidak. Saat itu
pun dia diketahui baru meretas tiga situs. Selain situs presiden dan
jatireja, web milik Polres Gunung Kidul pun tak luput dari aksinya. Hingga saat ini pelaku masih diperiksa di Bareskrim Mabes Polri. Dia mengatakan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 22 huruf B UU
36/1999 tentang telekomunikasi. Selain itu, pasal 30 ayat 1, ayat 2 dan
atau ayat 3, ju pasal 32 ayat 1 UU no 11/2008 tentang ITE juga akan
dijeratkan pada pelaku.
Analisa Kasus
Dari kasus berikut bisa kita lihat belum adanya kesadaran etika dari pelaku, terbukti dengan dia meretas website www.presidensby.info. Perilaku "iseng"-nya justru malah merugikan dirinya sendiri dan juga orang lain. Seharusnya kemampuan Wildan dapat dibina dan dikembangkan lagi untuk hal - hal yang lebih positif dan bukan sebaliknya.
Sumber:
- http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/01/30/mhfaud-hacker-situs-presiden-sby-hanya-iseng